PAROKI KRISTUS SALVATOR

SAKRAMEN PENGURAPAN ORANG SAKIT

Syarat dan Ketentuan



Sakramen Pengurapan orang sakit merupakan tanda dan sarana yang mengungkapkan iman Gereja akan kerahiman Allah yang menyembuhkan dan menyelamatkan. Dengan Sakramen Pengurapan orang sakit, Gereja menyerahkan umat beriman yang berada dalam bahaya karena sakit atau usia lanjut kepada Tuhan:


               agar menerima kekuatan & penghiburan untuk mengalami penderitaan dengan kesabaran dan ketabahan sebagaimana Yesus telah mengalaminya

               agar menerima pengampunan atas semua dosanya, baik dosa ringan maupun dosa berat, bila sudah tak mampu lagi menerima Sakramen Tobat

               untuk mendapat kekuatan berserah diri untuk memasuki hidup abadi

               Bila Tuhan menghendaki, ia menerima kesembuhan demi keselamatannya


Sakramen pengurapan orang sakit hanya dapat diterimakan oleh imam yang tidak dilarang oleh hukum.


 Ritus pengurapan orang sakit sebagai berikut :


               Minyak suci dioleskan pada dahi & telapak tangan si sakit dalam ibadat sabda

               Imam mengucapkan: “Semoga karena pengurapan suci ini, Allah Yang  Maharahim menolong saudara dengan rahmat Roh Kudus. Amin. Semoga Ia membebaskan saudara dari segala dosa & membangunkan saudara untuk mengenyam kebahagiaan sejati. Amin.”


Sakramen ini dapat diterimakan lagi jika setelah sembuh yang bersangkutan sakit berat lagi atau jika masih dalam keadaan sakit yang sama bahayanya semakin berat. Sejauh memungkinkan, pengurapan orang sakit hendaknya didahului pengakuan dosa dan dilengkapi penerimaan komuni. 


Jangan sampai penerimaan Sakramen Pengurapan Orang Sakit ditunda sampai si sakit sudah sedemikian parah sehingga tidak dapat menghayatinya.


 

Syarat:


Untuk memperoleh Sakramen Pengurapan Orang Sakit silakan menghubungi Sekretariat Paroki atau Pastor Paroki (di luar jam kerja Sekretariat).